Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBNU: Silahkan Ibadah di Masjid dengan Protokol Covid-19

PBNU melalui Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait memakmurkan di masjid pada bulan suci Ramadan.
Sejumlah umat Islam menunaikan salat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Baiturrahman Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (5/6/2020). Masjid di daerah itu mulai menggelar ibadah shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.
Sejumlah umat Islam menunaikan salat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Baiturrahman Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (5/6/2020). Masjid di daerah itu mulai menggelar ibadah shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa segala pelaksanaan ibadah di masjid saat bulan suci Ramadan boleh dilakukan asalkan jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari penularan Covid-19.

"Ketika bulan suci Ramadan mendatang maka tetap boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid dan mushala, baik shalat fardu, salat tarawih, termasuk tadarus, dan pengajian-pengajian. Tetapi karena masih pandemi belum hilang maka tetap menggunakan protokol kesehatan," ujar Ketua PBNU Abdul Manan Ghani, seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).

Pernyataan ini senada dengan yang diputuskan Kementerian Agama, bahwa umat boleh melaksanakan kegiatan agama di masjid, tetapi dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan.

Adapun ketentuan yang disampaikan Kemenag yakni mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri secara berjamaah, tetapi penyelenggaraannya hanya dibatasi 50 persennya saja dari kapasitas yang ada.

Menurutnya, lembaga NU harus memakmurkan masjid salah satunya mengisi dengan beragam kegiatan amaliah. Akan tetapi, semua itu harus tetap memegang teguh penerapan protokol kesehatan.

Dia menyampaikan bahwa PBNU melalui Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait memakmurkan di masjid pada bulan suci Ramadan.

"LDNU tetap memakmurkan masjid, melaksanakan dakwah di masjid, memberikan tausiyah. Karena kesempatan puasa ini Insyaallah dakwah akan diterima jamaah, memberikan tuntunan, bimbingan, tentang puasa Ramadhan, menjaga lisan, menjaga syahwat di bulan Ramadan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Satgas NU Peduli COVID-19 Makky Zamzami menegaskan agar pelaksanaan ibadah sepanjang Ramdan tahun ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran pandemi.

"Sampai pandemi benar-benar hilang, kita berharap tetap menerapkan perilaku-perilaku adaptasi kebiasaan baru, seperti bersalaman tanpa bersentuhan fisik," kata dia.

Kendati demikian, Makky juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami gejala penyakit agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid.

Ia juga menyarankan kepada pengurus masjid agar menghindari perkumpulan di dalam masjid, seperti rapat atau diskusi dengan jumlah yang banyak. Jika mengharuskan maka harus menerapkan protokol kesehatan, waktunya dipersingkat, memakai masker, mencuci tangan, memastikan ventilasi masjid terbuka.

"Apakah ini masih relevan atau tidak. Kalau saya itu tergantung karena nanti kita berharap yang menjadi acuan adalah bagaimana protokol kesehatan ini tetap terlaksana. Walaupun misalnya mushala dan masjid melaksanakan shalat rawatib, tetapi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan baik dan benar," kata dia.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Hafiyyan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper