Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei Dinas Pendidikan: 80 Persen Lebih Orangtua Setuju Sekolah Tatap Muka

Mendikbud mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap agar segera memberikan opsi PTM terbatas.
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 1 Sungai Sekonyer, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021)./Antara
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 1 Sungai Sekonyer, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Empat menteri baru-baru ini menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dan kembali membuka sekolah.

Hal ini ternyata didukung pula oleh sebagian besar orangtua.

Mengutip unggahan Instagram @PandemicTalks, berdasarkan hasil survei Dinas Pendidikan di beberapa wilayah, diketahui bahwa lebih dari 80 persen orang tua sepakat anaknya bisa kembali sekolah tatap muka kendati pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya terkendali.

Beberapa wilayah tersebut antara lain di Jombang 99,8 persen orangtua setuju, Salatiga 90 persen orangtua setuju, Sragen 91,5 persen orangtua setuju, Semarang 81 persen orangtua setuju, di Sorong 98 persen orangtua setuju, dan di Bogor 85 persen orangtua setuju sekolah kembali dibuka dan anak kembali masuk sekolah.

Pasalnya, pada peluncuran SKB 4 Menteri tentang PTM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan salah satu penentu utama anak bisa kembali ke sekolah adalah persetujuan orang tua.

“Yang tidak boleh dipaksa adalah orangtua, karena orangtua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh [PJJ] di rumah,” ujar Nadiem pada konferensi pers virtual Kamis (1/4/2021) lalu.

Mendikbud menyampaikan, saat ini persiapan pemerintah juga terus melakukan persiapan untuk penyelenggaraan PTM terbatas.

Pertama, adalah akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah.

Selanjutnya, untuk PTM terbatas yaitu fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah.

“Dana BOS dapat dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antar jemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya,” tegas Nadiem.

Mendikbud juga mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap agar segera memberikan opsi PTM terbatas.

Mendikbud juga menegaskan kembali, bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi.

Secara teknis, PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat, seperti menerapkan 50 persen kapasitas kelas atau maksimal 18 anak per kelas, menjaga jarak antar tempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan sekolah.

Pemda juga memiliki hak menutup kembali sekolah, jika infeksi Covid-19 daerah tersebut sedang mengalami peningkatan. Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di lingkungan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper