Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksikan pengetatan pergerakan orang keluar dan masuk hingga tingkat kelurahan menyusul adanya aksi terorisme di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu (31/3/2021) sore.
Instruksikan itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. Ariza menuturkan, instruksi gubernur itu telah diedarkan ke jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga tingkat kelurahan.
“Di internal kami untuk melakukan upaya upaya pencegahan di antaranya siapa saja yang keluar masuk lingkungan Pemprov di seluruh jajaran dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan agar diperketat,” kata Ariza.
Baca Juga
Prinsipnya, Ariza menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan untuk menanggapi aksi terorisme belakangan ini.
“Kita meminta seluruh jajaran di internal kami dulu dari Pemprov sampai kelurahan untuk melakukan upaya upaya ekstra dalam rangka pencegahan, penanganan dan pengendalian,” kata dia.