Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan lima perintah untuk seluruh Kapolda guna mencegah terulangnya aksi teror di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan perintah Kapolri yang pertama adalah melakukan pemetaan terhadap seluruh kelompok radikal di wilayah hukum Polda masing-masing.
Peirntah yang kedua, kata Ramadhan, seluruh Polda harus melakukan deteksi dini terhadap aksi teror yang akan dilakukan semua kelompok teror tersebut.
Ketiga, seluruh Polda diminta mewaspadai perkembangan dan kegiatan kelompok radikal di Indonesia.
"Memetakan kelompok radikal yang pro terhadap intoleransi dan kekerasan dan deteksi dini semua perkembangan kelompok radikal yang terindikasi ke arah teror bom," kata Ramadhan, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan perintah keempat yaitu memaksimalkan fungsi intelijen di masing-masing Polda dan terakhir yaitu mengoptimalkan koordinasi dengan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Tingkatkan juga koordinasi dengan TNI, Pamdal dan instansi terkait," ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah mengamankan sejumlah terduga teroris di beberapa daerah setelah adanya aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021).