Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan yang mengancam kerusakan harmoni sosial tidak dapat dibenarkan.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021). Dia mengutuk aksi bom saat ibadah minggu tersebut.
“Oleh karana itu, setiap tindakan kekerasan yang mengancam rusaknya hormani sosial tidaklah bisa dibenarkan. Apalagi berupa teror dalam bentuk bom. Sebaliknya, perbuatan seperti itu harus dikutuk,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (28/3/2021).
Menurutnya, kekerasan dan teror bukan ajaran agama. Kata dia, agama apapun tidak mengajarkan dan membenarkan aksi keji tersebut. Robikin menyebutkan bahwa seluruh umat manusia adalah saudara.
Persaudaraan kemanusiaan lanjutnya tidak bisa dikurangi hanya karena perbedaan agama, suku, ras, warna kulit maupun golongan.
Terlebih, menurutnya, upaya mewujudkan kehidupan harmonis merupakan keharusan yang harus dipikul bersama.
Baca Juga
“Tak seorang pun boleh mengelaknya. Toh dengan dalih apapun manusia tidak akan pernah terhindar dari kehidupan yang majemuk, plural dan beragam. Karena hal itu sudah merupakan keniscayaan [sunnatullah] yang telah ditetapkan oleh Tuhan YME,” tuturnya.
Selain NU, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut mengutuk aksi pengeboman yang terjadi di kompleks Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Dia menilai aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup masyarakat.
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” tuturnya.