Bisnis.com, JAKARTA – Empat menteri berencana kembali mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Setelah Vaksinasi Covid-19.
Empat menteri yang terlibat pada peluncuran SKB pekan depan, Selasa (30/3/2021) yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, SKB direncanakan untuk diterbitkan hari ini, Rabu (24/3/2021).
Beberapa hal yang dipertimbangkan antara lain lantaran pandemi berpengaruh besar terhadap pelaksanaan pendidikan, terutama karena sekolah harus tutup untuk mencegah penyebaran virus di kalangan pelajar, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Pelaksanaan pembejalaran jarak jauh (PJJ) secara daring, menjadi salah satu solusi pemenuhan hak pendidikan, dan untuk membantu memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung selama pandemi.
Namun ternyata, PJJ memberikan dampak besar pada proses tumbuh kembang pelajar. Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu segera membuka kembali layanan tatap muka.
Pemerintah juga telah melakukan beberapa persiapan seperti pemberian vaksin Covid-19 bagi tenaga pendidik dan imbauan kepada seluruh warga satuan pendidikan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan proses belajar mengajar bisa kembali normal atau dapat dilaksanakan secara tatap muka pada semester kedua 2021.
“Tenaga pendidik, kependidikan, guru ini kita berikan prioritas agar nanti di awal semester kedua pendidikan tatap muka bisa kita mulai lakukan,” kata Jokowi.
Presiden memberi target vaksinasi terhadap guru, tenaga pendidik dan kependidikan dapat mencapai 5 juta orang pada Juni 2021.
Setelah itu, proses belajar tatap muka diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada Juli 2021.