Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung bakal melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya sudah memiliki banyak alat bukti yang menguatkan untuk melanjutkan perkara itu ke tahap selanjutnya.
"Alat bukti sudah banyak, penggeledahan sudah, bukti elektronik juga sudah diambil," tutur Febrie kepada Bisnis, Rabu (24/3/2021).
Menurut Febrie pihaknya juga sudah memerintahkan penyidik Kejagung mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi PT BPJS TK karena penyidik memiliki batas waktu dalam menangani suatu perkara korupsi.
"Waktu penanganan itu kan sudah cukup lama ya, makanya kami segera ke tahap selanjutnya," kata Febrie.
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa Asisten Deputi Bidang Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan (TK) Anastasia Aboet.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan Anastasia Aboet diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
"Diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK," tuturnya, Senin (15/3/2021).
Leonard menjelaskan alasan penyidik Kejagung memeriksa Anastasia Aboet yaitu dalam rangka mencari fakta hukum sekaligus mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.