Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Pengadaan Lahan di DKI, KPK Panggil Pengusaha Rudy Hartono

Rudy Hartono pernah tersangkut kasus hukum lantaran menjual lahan yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat. 
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pemeriksa terhadap pengusaha Rudy Hartono Iskandar pada Selasa (23/3/2021). 

Rudy diperiksa saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021)

Selain Rudy, lembaga antirausah juga memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa. 

Nama Rudy Hartono sebenarnya sudah tidak asing. Rudy pernah tersangkut kasus hukum lantaran menjual lahan yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat. 

Rudy selaku kuasa Toeti Noezlar Soekarno menjual lahan itu kepada Pemprov DKI saat era Basuki Tjahaja Purnama pada 2015. Lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat itu dibeli seharga Rp 668 miliar. 

Kasus tersebut pernah dilaporkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke Bareskrim Polri, tetapi mangkrak hingga saat ini. 

Di samping itu, Pemprov DKI juga mengajukan gugatan ke pengadilan, yang kini sudah inkrah dengan vonis kubu Toeti bersalah dan wajib mengembalikan uang penjualan lahan. 

Keputusan Pengadilan Tinggi itu tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 35/PDT/2018/PT.DKI bertanggal 27 Maret 2018. 

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondong Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019. 

Namun, lembaga antirasuah belum menyampaikan detail konstruksi perkara maupun tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. 

Sebab berdasarkan kebijakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan digelar saat penangkapan atau penahanan dilakukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper