Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil SNMPTN 2021 : Ini Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru Undip dan Biaya Kuliahnya

Bagi calon mahasiswa yang lulus, diimbau segera melakukan registrasi administratif dan verifikasi melalui link yang sudah disediakan di kanal undip
Universitas Diponegoro
Universitas Diponegoro

Bisnis.com, JAKARTA - Universitas Diponegoro mengumumkan cara registrasi ulang pada seluruh peserta calon mahasiswa baru yang telah lulus lewat Jalur SNMPTN 2021.

Bagi calon mahasiswa yang lulus, diimbau segera melakukan registrasi administratif dan verifikasi melalui link yang sudah disediakan di kanal undip https://www.undip.ac.id/post/17956/informasi-registrasi-ulang-calon-mahasiswa-baru-jalur-snmptn-2021.html.

Di link tersebut, akan muncul informasi berikut ini yang harus didownload oleh calon mahasiswa untuk melakukan registrasi ulang sebagai berikut :

1. Informasi Tata Cara Registrasi Ulang
2. SK Biaya Studi Jalur Sarjana dan Diploma
3. Formulir Pemeriksaan Kesehatan
4. Panduan Kepesertaan BPJS
5. Formulir Pengajuan UKT

Adapun soal biaya kuliah yang dilampirkan dalam laman tersebut, sesuai dengan KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORONomor:210/UN7.P/HK/2021.

Disebutkan jika besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Program Sarjana/Diploma Universitas Diponegoro Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1.   Besaran UKT bagi calon mahasiswa Jalur SNMPTN/SBMPTN/SBUB sesuai golongan sebagaimana   tersebut dalam lampiran I Keputusan ini.
2.   Besaran UKT dan SPI bagi calon mahasiswa Program Sarjana dan  Diploma    Jalur    Ujian    Mandiri    sebagaimana tersebut dalam lampiran II dan IV Keputusan ini dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    Mahasiswa yang diterima melalui Ujian Mandiri Jalur Reguler ditetapkan UKT tertinggi dengan SPI sesuai pilihan golongan.
b.   Mahasiswa yang diterima melalui Ujian Mandiri Jalur Kerja sama ditetapkan UKT tertinggi dengan SPI  sesuai isian  yang  besarannya  minimal  golongan 2.
c.    Mahasiswa yang diterima melalui Ujian Mandiri Jalur Kartu Indonesia Pintar dan/atau Golongan Tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) ditetapkan UKT golongan 1 sampai dengan golongan 3 dengan tanpa dipungut SPI.
3.   Besaran UKT bagi calon mahasiswa Jalur PSSB sesuai golongan sebagaimana tersebut dalam lampiran III Keputusan ini.
4.   Besaran UKT dan SPI bagi calon mahasiswa Program Studi Di   Luar Kampus Utama (PSDKU) Jalur Ujian Mandiri sesuai golongan sebagaimana tersebut dalam lampiran V dan VI Keputusan ini.
5.   Besaran UKT dan SPI bagi calon mahasiswa Program Kerja sama dengan Kabupaten Demak Jalur Ujian Mandiri sesuai golongan sebagaimana tersebut dalam lampiran VII Keputusan ini.
KEDUA
: a. Uang kuliah tunggal (UKT) merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya.
b. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) merupakan sumbangan pengembangan yang ditanggung mahasiswa Universitas
Diponegoro:
       1. jalur Ujian Mandiri Program Sarjana; dan          

        2. jalur Ujian Mandiri Program Diploma, dan dibayarkan satu kali selama masa studi.

Berikut link perincian biaya kuliah di undip

https://pmb.undip.ac.id/wp-content/uploads/2021/03/2021-Biaya-Studi-S1-dan-Diploma.pdf


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper