Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, sampai dengan Senin (23/3/2021), jumlah tenaga kesehatan yang divaksinasi untuk dosis pertama sudah mencapai 98,71 persen. Sementara, penerima dosis kedua sudah 84,77 persen.
Sampai Senin (23/3/2021), tenaga kesehatan penerima vaksin dosis pertama totalnya mencapai 1.449.757 orang dari target 1.468.764 orang untuk tenaga kesehatan. Jumlahnya sudah mencapai 98,71 persen target.
Sementara itu, yang divaksinasi dosis kedua totalnya sudah mencapai 1.245.055 orang atau 84,77 persen dari total target.
Selanjutnya, untuk petugas pelayanan publik, pemerintah baru memvaksinasi 18,59 persen dari target sebanyak 17.327.169 orang, yakni ke 3.221.959 orang. Adapun, yang sudah divaksinasi dosis kedua jumlahnya sudah mencapai 1 juta orang, tepatnya 1.237.961 orang atau 7,14 persen.
Kemudian, untuk lansia dengan total target 21.553.118 orang, vaksinasi berjalan lebih lambat. Namun sampai dengan Senin (22/3/2021) ini sudah tembus 1 juta orang, tepatnya 1.011.483 orang atau 4,92 persen dari target yang disuntikkan dosis pertama dan 8.534 orang atau 0,05 persen sudah dapat dosis kedua.
Secara keseluruhan, target pemerintah adalah melakukan vaksinasi kepada 70 persen penduduk atau 181.554.465 orang. Sementara, target untuk vaksinasi tahap awal untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia jumlahnya 40.349.051
Baca Juga
Saat ini, total yang divaksinasi dosis pertama sudah mencapai 5.732.210 orang atau 14,21 persen dari target vaksinasi tahap awal. Kemudian, 2.494.422 orang atau 6,18 persen sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa salah satu yang menghambat penyuntikan vaksin adalah ketersediaannya. Kedatangan vaksin bertahap, sehingga penyuntikan pun sedikit agar bisa dilakukan secara merata.
Sebagai salah satu upaya memacu ketersediaan vaksin, baru-baru ini pemerintah akhirnya memberikan izin edar untuk vaksin Covid-19 dari AstraZeneca, usai melakukan uji dan pengecekan lebih lanjut setelah adanya kabar bahwa vaksin tersebut berbahaya dan mengandung unsur babi.
Namun, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin tersebut halal dan bisa digunakan. Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca mulai digunakan dalam program vaksinasi nasional dengan suntikan perdana dilakukan salah satunya kepada Ketua MUI Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil.