Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pemberian dosis pertama vaksin AstraZeneca kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).
MUI Jawa Timur menetapkan vaksin asal Inggris itu halalan thayyiban atau halal dan baik. Fatwa ini berbeda dengan fatwa MUI pusat yang menetapkan AstraZeneca haram karena mengandung tripsin babi meski penggunaannya diperbolehkan atau mubah.
Saat kunjungan ke Jatim pagi tadi, Presiden menyaksikan pemberian dosis vaksin AstraZeneca kepada Hasan Mutawakkil Alallah hingga Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sidoarjo Ahmad Rofiq Siroj dan mantan pemain tim nasional sepak bola Uston Nawawi.
“Pagi hari ini saya berkunjung ke Kabupaten Sidoarjo untuk melihat proses vaksinasi. Saya ingin memastikan bahwa antusiasme dari masyarakat besar dalam ikut program vaksinasi ini,” kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau vaksinasi massal di Sidoarjo, Jawa Timur, seperti ditayangkan pada Youtube Sekretariat Presiden, Senin (22/3/2021).
Sedikitnya 150 peserta yang berasal dari kalangan pekerja publik, tokoh agama, hingga para atlet menerima suntikan dosis vaksin di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Di saat bersamaan, beberapa lokasi lain di Kabupaten Sidoarjo juga akan menggelar vaksinasi massal serupa.
Kepala Negara juga memantau dan memberikan arahan mengenai jalannya proses vaksinasi di beberapa lokasi tersebut melalui konferensi video untuk memastikan kesiapan Kabupaten Sidoarjo, rumah sakit maupun Puskesmas dalam menyukseskan kebijakan vaksinasi massal ini.
“Saya juga ingin memastikan kesiapan, baik dari kabupaten, rumah sakit, maupun puskesmas yang ada. Sehingga kita harapkan ke depan vaksinasi nasional ini semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Ketua MUI Jatim Moh Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca dinyatakan halalan thayyiban atau halal dan baik. Pernyataan itu disampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau vaksinasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Tadi pagi Bapak Presiden telah bertemu dengan kyai-kyai, sepuh dan Bapak Presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respon dari para Romo, kyai, para pengasuh Ponpes bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thayyiban,” tuturnya.
Dia mengatakan seharusnya vaksin ini dimanfaatkan pemerintah karena tujuannya tidak lain untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat. Dia menyebut pemerintah tidak memiliki niat untuk mencelakakan rakyatnya sendiri.
“Demikian juga Insya Allah MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM dan juga hasil musyawarah Komisi Fatwa, hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya,” terangnya.
Berdasarkan data yang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), hingga 21 Maret 2021, sebanyak 9.397 tenaga kesehatan di Kabupaten Sidoarjo telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Sementara itu, 19.482 pekerja atau pelayan publik telah menerima dua dosis vaksin dari keseluruhan 31.902 peserta yang telah menerima suntikan dosis pertama.