Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, Begini Sikap Muhammadiyah

Muhammadiyah menyampaikan pandangan terkait vaksin Covis-19 AstraZeneca yang mengandung babi.
Ilustrasi vaksin AstraZeneca/istimewa
Ilustrasi vaksin AstraZeneca/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZaneca ternyata mengandung unsur babi sehingga Komisi Fatwa MUI menetapkan haram, Jumat (19/3/2021).

Meskipun ditetapkan haram melalui Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2021, Komisi Fatwa MUI menyatakan vaksin asal Inggris ini tetap boleh digunakan atas dasar ushul fikih Ad-Dharuratu Tubihul Mahdhurat.

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mohammad Masudi menyatakan bahwa PP Muhammadiyah belum mengambil sikap resmi terkait temuan LPPOM MUI.

Namun, dia mengakui bahwa sejauh ini Muhammadiyah selaras dengan sikap MUI bahwa vaksin tersebut tetap boleh digunakan karena asas kedaruratan sesuai kaidah ushul fikih dan maqashid syariah.

“Prinsip kami sepanjang MUI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak ada persoalan, Muhammadiyah akan menyesuaikan,” kata Masudi dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Minggu (21/3/2021).

Masudi juga mengatakan akan mendorong BPOM segera mengeluarkan pernyataan resmi atas kajian LPPOM MUI. “Kami juga tidak punya alat untuk mengkaji vaksin itu, kami akan hormati keputusan MUI dan BPOM,” ujarnya.

Sebelumnya, Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa mengatakan vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience di Andong Korea Selatan hukumnya memang haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.

Namun, MUI membolehkan penggunaan vaksin buatan AstraZeneca produksi Korea Selatan yang mengandung babi karena alasan kedaruratan.

Sementara itu, polemik penggunaan vaksin asal Inggris ini muncul pertama kali setelah ditemukan efek samping pembekuan darah terhadap sejumlah orang yang disuntikkan.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mendesak dunia agar tetap menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Rekomendasi yang sama juga dikeluarkan oleh regulator Eropa dan Inggris.

"Kami mendesak negara-negara untuk terus menggunakan vaksin Covid-19 yang penting ini," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper