Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! Kampus Buka Lagi. Mahasiswa Diizinkan Kuliah Tatap Muka

Pembukaaan kegiatan belajar dan mengajar di kampus akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo melakukan pembahasan terkait dengan upaya pemulihan di sektor tersebut pada Selasa (16/2/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo melakukan pembahasan terkait dengan upaya pemulihan di sektor tersebut pada Selasa (16/2/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 15 provinsi mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. 

Perpanjangan ini disahkan melalui Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Nomor 6 Tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa PPKM Mikro kali ini menghadirkan beberapa pelonggaran. 

Sesuai instruksi, Airlangga mengatakan pemerintah akan mengizinkan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi atau kampus secara tatap muka.

"Dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan," tuturnya. 

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan seni dan budaya. Namun, dengan catatan, pembukaan kapasitas hanya 25 persen dan kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Sejauh ini, Airlangga mengungkapkan PPKM Mikro yang telah diterapkan kurang lebih 10 minggu berhasil menurunkan tingkat kasus aktif sebesara 25,42 persen sejak kasus aktif tertinggi pada 5 Februari lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper