Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Covid-19, Jokowi Perintahkan PPKM Mikro Diperluas

Presiden Jokowi memerintahkan agar PPKM Mikro diperluas ke provinsi lainnya yang masih memiliki kasus Covid-19 relatif tinggi.
Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara, Rabu (6/1/2021) - Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara, Rabu (6/1/2021) - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto untuk memperluas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di sejumlah provinsi dengan kasus Covid-19 yang relatif tinggi.

Perintah itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat menghadiri Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI pada Senin (15/3/2021).

“Tadi siang bapak presiden memerintahkan Menko Perekonomian [Airlangga Hartarto] selaku ketua komite untuk memperluas PPKM mikro di provinsi-provinsi yang kasusnya masih relatif lebih tinggi,” kata Doni.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai dari 9 maret hingga 22 Maret 2021.

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan PPKM mikro ini akan diperluas ke tiga provinsi selain Jawa dan Bali.

“PPKM mikro diperpanjang dan diperluas mulai dari 9 Maret hingga 22 Maret di RT/RW pada desa/kelurahan di kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur,” kata Airlangga melalui konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).

Airlangga menjelaskan bahwa tiga provinsi tambahan pada pemberlakukan PPKM mikro tahap III adalah Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Mereka dimasukkan ke dalam PPKM mikro karena terjadi penambahan kasus yang signifikan dan perlu perhatian lebih lanjut.

Sementara itu, Airlangga mengklaim PPKM mikro berhasil menekan kasus aktif Covid-19. Sepanjang pembatasan atau dua minggu terakhir, jumlah kasus aktif sebanyak 147.740 atau turun 5,95 persen dibandingkan pada PPKM tahap I.

“Kasus aktif pada 21 Februari pada waktu itu 157.088 kasus. Kasus aktif per 7 Maret mengalami penurunan sebesar 10,71 persen dari sebelumnya 12,29 persen,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper