Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua komisaris PT Sriwijaya Air Hendry Lie dan Fandy Lingga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri.
Saksi lain yang diperiksa dalam perkara tersebut, kata Leonard adalah dua orang Direktur Utama dari perusahaan sekuritas yaitu Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi Juntry Hary dan Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management Anwar Halim.
"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri," tuturnya, Rabu (10/3/2021).
Adapun penyidik juga menggali kegterangan dari Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT Asabri (Persero) Djoko Triyono, Direktur Operasional PT Mirae Asset Sekuritas Arisandhi Indrowisatrio, Head Risk Management PT Asabri Idham Sabili, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2018-2019 Gustipar Pinayungan, Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri berinisial SL dan Staf Khusus Direksi PT Asabri berinisial MP.
Leonard menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa para saksi tersebut yaitu untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp23,71 triliun.
Baca Juga
"Saksi diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti dan mencari fakta hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri," katanya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya dugaan aliran uang hasil korupsi PT Asabri yang mengalir ke sejumlah pejabat di PT Sriwijaya Air.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, bahwa pihaknya sudah menemukan bukti berupa transaksi dari tersangka kasus korupsi PT Asabri yang mengalir ke pejabat PT Sriwijaya Air.
Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh mengenai nama pejabat PT Sriwijaya Air yang diduga menerima uang hasil korupsi PT Asabri itu.
"Jadi penyidik sudah mengecek dan menemukan adanya transaksi atau aliran dana ke salah satu petinggi PT Sriwijaya Air. Jadi, ke personalnya ya, bukan ke perusahaannya," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (10/3/2021).