Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya dugaan aliran uang hasil korupsi PT Asabri yang mengalir ke sejumlah pejabat di PT Sriwijaya Air.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, bahwa pihaknya sudah menemukan bukti berupa transaksi dari tersangka kasus korupsi PT Asabri yang mengalir ke pejabat PT Sriwijaya Air.
Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh mengenai nama pejabat PT Sriwijaya Air yang diduga menerima uang hasil korupsi PT Asabri itu.
"Jadi penyidik sudah mengecek dan menemukan adanya transaksi atau aliran dana ke salah satu petinggi PT Sriwijaya Air. Jadi, ke personalnya ya, bukan ke perusahaannya," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (10/3/2021).
Berkaitan dengan perkara korupsi PT Asabri, tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa Chandra Lie yang kini menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Sriwijaya Air.
Selain Chandra Lie, saksi lain yang diperiksa yaitu anak tersangka Ilham W Siregar berinisial IMS, lalu Direktur Utama PT Evergreen Sekuritas Nugroho Surjo, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum pada PT Asabri Bisler Simbolon, Direktur Utama PT Strategic Management Service Arif Budi Satria, Asisten tersangka Piter Rasiman periode 2005-2020 Moudy Mangkey dan Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi Rusdi Oesman.
Baca Juga
"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi PT Asabri," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.