Bisnis.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan politisi senior Amien Rais beberapa waktu memiliki arti penting.
“Ya, inilah pemerintahan yang demokratis. Kemarin Presiden berkali-kali mengatakan yang juga dibahas dan didiskusikan panjang lebar bahwa pemerintah membuka diri untuk menerima masukan, kritik dan lain-lain,” katanya kepada awak media, Rabu (10/3/2021).
Lebih lanjut, pertemuan itu juga dinilainya bertujuan untuk meluruskan segala informasi palsu (hoaks) terkait peristiwa pembunuhan enam laskar FPI di KM 50 dan menindaklanjuti segala fakta atau data yang ditemukan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3).
Kemudian, dalam pertemuan tersebut Kepala Negara ingin menegaskan bahwa Komnas HAM adalah lembaga independen sehingga bisa memanggil siapa pun yang dinilai terkait insiden tersebut.
“Pemerintah juga menyampaikan supaya siapa saja boleh dipanggil yang dianggap perlu oleh Komnas HAM, tidak boleh ada yang menghalang-halangi,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mendampingi Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Komnas HAM sendiri telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.
Dalam temuannya, kata Mahfud, Komnas HAM adalah pelanggaran HAM biasa dan bukan pelanggaran HAM berat seperti yang banyak diklaim oleh sejumlah pihak.