Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Citra Satelit, KPK Panggil Dirut Bhumi Prasaja Rasjid Ansharry

Ini bukanlah pemeriksaan yang pertama kali dijalani Rasjid. Tim penyidik pernah memeriksa Rasjid pada Januari dan 8 Maret 2021.
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bhumi Prasaja Tahun 2014-2016 Rasjid Ansharry Aladin, Selasa (2/3/2021).

Ia akan diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.

Dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Kepala BIG tahun 2014-2016, Priyadi Kardono.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PK (Priyadi Kardono)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Belum diketahui secara pasti materi yang akan didalami penyidik saat memeriksa Rasjid.

Namun, ini bukanlah pemeriksaan yang pertama kali dijalani Rasjid. Tim penyidik pernah memeriksa Rasjid pada Januari dan 8 Maret 2021.

Tim penyidik sempat mencecar Rasjid mengenai dugaan adanya aliran dana dalam bentuk fee kepada para pejabat di BIG dan LAPAN.

Selain itu, tim penyidik mencecar Rasjid mengenai proses PT Bhumi Prasaja menjadi salah satu rekanan atau penyedia dalam pengadaan CSRT serta mengenai proses perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan penerimaan pembayaran pekerjaan oleh LAPAN.

Sebelumnnya, KPK menetapkan Lissa Rumi Utari sebagai tersangka kasus korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi dan Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015. Lissa adalah Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Perakarsa.

Dia adalah tersangka ketiga setelah eks-Kepala BIG tahun 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper