Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswa Segera Divaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 telah diberikan kepada mahasiswa sejak tahap satu pemberian vaksinasi, yakni kepada mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani praktik pendidikan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
Petugas Puskesmas Duren Sawit, menyuntik vaksinasi Covid-19 kepada peserta lanjut usia (lansia) di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) Jakarta Timur, Senin (1/3/2021)./Antararn
Petugas Puskesmas Duren Sawit, menyuntik vaksinasi Covid-19 kepada peserta lanjut usia (lansia) di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) Jakarta Timur, Senin (1/3/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam mengatakan mahasiswa juga akan segera menjalani vaksinasi Covid-19.

 “Merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa,” ujar Nizam dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/3/2021).

Vaksinasi Covid-19 telah diberikan kepada mahasiswa sejak tahap satu pemberian vaksinasi, yakni kepada mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani praktik pendidikan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

“Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi warga satuan pendidikan," ucapnya.

Terkait persiapan pembelajaran tatap muka (PTM), sejak Januari 2021 pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan perkuliahan tatap muka sesuai protokol kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

“SKB Empat Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan Dirjen Dikti,” tuturnya.

Kebijakan yang dimaksud tertuang pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

“Sebelum hadirnya vaksinasi nasional Covid-19, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai kondisi satuan pendidikan dan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Dikti.

Dia berharap tidak ada mispersepsi terkait waktu kampus maupun sekolah dapat dibuka kembali secara terbatas.

“Dengan demikian, vaksinasi Covid-19 ini dapat mengakselerasi persiapan pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan tinggi. Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper