Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah turut menyoroti kisruh yang terjadi pada Partai Demokrat setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum partai tersebut pada kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021).
Fahri mengatakan kasus yang menimpa Partai Demokrat ini harus menjadi momentum evaluasi total terkait peran partai politik ke depan.
"Karena parpol semakin sibuk dengan dirinya sendiri menyeret organisasi negara sibuk dengan dirinya sendiri. Rakyat bertanya, “kami diurus siapa?," kata Fahri melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Minggu (7/3/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Partai Demokrat terjadi setelah digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.
KLB tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat dan melengserkan kepemimpinan AHY. Selain itu, KLB juga menetapkan perubahan AD/ART partai dan mengilangkan Majelis Tinggi dari struktur partai. Adapun, Majelis Tinggi Partai Demokrat diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kasus yang terjadi pada Partai Demokrat ini harus menjadi momentum evaluasi total tentang peran partai politik ke depan. Karena parpol semakin sibuk dengan dirinya sendiri menyeret organisasi negara sibuk dengan dirinya sendiri. Rakyat bertanya, “kami diurus siapa?”
— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) March 6, 2021
Seperti diketahui, isu kudeta sebelumnya mencuat ketika AHY menyatakan ke publik bahwa ada gerakan dari segelintir kader, mantan kader dan orang luar yang ada di lingkaran pemerintahan berupaya untuk merebut Partai Demokrat.
Baca Juga
SBY pun ‘turun gunung’ dan meminta keadilan kepada Presiden Jokowi melalui kementerian dan lembaga terkait KLB tersebut.
“Saya sangat merasakan apa yang para kader Demokrat rasakan saat ini. Saudara pasti marah, terhina, merasa diperlakukan sewenang-wenang dan geram,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah sejak era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo tak pernah melarang digelarnya kongres luar biasa (KLB) ataupun musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di partai politik.
KLB tersebut menetapkan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026, sekaligus menyatakan Ketum Partai Demokrat Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah demisioner.
Menko Polhukam menilai pemerintah tak pernah melarang penyelenggaraan KLB dan Munaslub untuk menghormati independensi partai politik. Dia menilai risiko kebijakan itu adalah pemerintah dituding cuci tangan dan sebaliknya disebut ikut intervensi bila melarangnya.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," tulisnya di Twitter, Sabtu (6/3/2021).
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa sesuai UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.