Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipecat Sri Mulyani, Pejabat Pajak yang Diduga Terima Suap Jadi Tersangka Sejak Februari

Angin Prayitno Aji sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari 2021. Dia kemudian tidak lagi tercatat sebagai pegawai Ditjen Pajak sejak Senin kemarin.
Warga berkonsultasi dengan petugas pajak saat melapokan SPT tahunan wajib pajak melalui layanan e-Filling Pojok Pajak di pusat perbelanjaan Grand Mall Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga berkonsultasi dengan petugas pajak saat melapokan SPT tahunan wajib pajak melalui layanan e-Filling Pojok Pajak di pusat perbelanjaan Grand Mall Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji diduga telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan pajak tahun pajak 2016.

Angin sejauh ini belum memberikan balasan ketika dihubungi Bisnis melalui pesan tertulis. Namun demikian, informasi yang dihimpun Bisnis menyebutkan nama Angin sebagai sosok pejabat yang terlilit perkara rasuah tersebut.

Dalam penelusuran Bisnis, profil Angin di jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah dihapus oleh Ditjen Pajak. Padahal saat diakses pada pagi hari, profil Angin masih terpampang di laman resmi Ditjen Pajak.

Belakangan diketahui Angin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari 2021. Dia juga tidak lagi tercatat sebagai pegawai Ditjen Pajak sejak Senin kemarin.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa pejabat pajak yang terjerat dalam perkara suap tersebut telah mengundurkan diri.

"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani, Rabu (3/3/2021).

Adapun, KPK menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Alex membeberkan kasis ini diawali dari  wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tijuan agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. 

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Dia hanya memberikan 'petunjuk' bahwa  nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tutur Alex.

Dia memaparkan tim penyidik lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper