Bisnis.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan menolak izin investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai kebijakan itu kebablasan. Sebab, Perpres itu membuka peluang investasi miras di seluruh daerah.
"Kebijakan membuka investasi minuman keras, yang tersurat juga berlaku untuk provinsi-provinsi lain selain Papua, NTT, Bali, dan Sulut asal dengan persetujuan gubernur adalah kebijakan kebablasan," kata Arsul lewat keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).
Arsul mempertanyakan berapa banyak pajak yang akan diperoleh dari kebijakan itu. Dia juga mempertanyakan seberapa banyak tenaga kerja yang mampu diserap dengan membuka lapangan kerja sektor tersebut.
Menurutnya, investasi miras tidak perlu diatur lewat peraturan presiden. Selama ini banyak daerah yang sudah membuat aturan investasi miras sebagai kearifan lokal.
Asrul menegaskan, PPP menolak Perpres investasi miras meski tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah.
Baca Juga
"Ketika PPP harus bersikap tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, ya kami katakan tidak setuju," kata Arsul.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Salah satu hal yang jadi sorotan adalah pembukaan keran investasi miras.
Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.
Senada dengan Arsul, politisi PAN Drajat Wibowo juga menilai akan banyak kerugian dan kerusakan yang akan dialami negara ketimbang keuntungan dari pembukaan investasi tersebut.
Dari sisi ekonomi, mudarat investasi miras juga lebih besar dibanding manfaatnya, katanya.
"Dan ini bukan pandangan asal saja, tapi berdasarkan riset,” katanya.
Dengan adanya investasi, kata Dradjad, perusahaan tentu ingin mendapatkan keuntungan yang bagus. Sehingga mereka akan mengupayakan agar banyak orang yang mengonsumsi minuman beralkohol.
“Supply akan menciptakan permintaan,” tukasnya.
Kondisi itu akan membuat konsumsi minuman beralkohol meningkat, sehingga akan ada sekelompok masyarakat yang konsumsi alkoholnya berlebihan.
“Ini berdasar pengalaman dari berbagai negara di dunia,” kata Dradjad.
Dia mencotohkan di sejumlah negara termasuk di Amerika Serikat sendiri langkah investasi itu merugikan secara ekonomi.