Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lakukan OTT dengan Bukti Lengkap, Fahri Hamzah Puji KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai KPK kini mampu menangkap terduga koruptor dengan alat bukti yang lengkap setelah undang-undangnya direvisi.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, semasa menjabat Wakil Ketua DPR, memberikan sambutan pada kegiatan Orasi dan Dialog Kebangsaan Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (10/2/2019)./ANTARA FOTO-Adiwinata Solihin
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, semasa menjabat Wakil Ketua DPR, memberikan sambutan pada kegiatan Orasi dan Dialog Kebangsaan Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (10/2/2019)./ANTARA FOTO-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Sabtu (27/2/2021) 10.51 WIB, dia memberikan apresiasi tersebut. Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut kini mampu menangkap terduga koruptor dengan alat bukti yang lengkap setelah undang-undangnya direvisi.

Dia menilai saat ini KPK dapat lebih teliti dan bertanggung jawab dengan hukum acara dalam setiap proses penangkapan terduga koruptor.

“Dengan Sistem dalam UU hasil revisi baru, jika KPK menangkap seseorang pasti sudah dengan alat bukti hasil audit yg lengkap. Beda dengan KPK sebelumnya yg tanpa pengawasan, KPK sekarang harusnya lebih teliti dan bertanggungjawab dengan hukum acara yang sesuai KUHAP,” cuitnya.

Sebelumnya, banyak pihak menilai revisi UU KPK melemahkan lembaga dalam memberantas korupsi.

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut masa depan pemberantasan korupsi semakin tak menentu.

Pasalnya, implikasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK, menurut mereka, telah merubah arah politik hukum anti korupsi hingga mengikis independensinya.

Namun, dugaan tersebut terpatahkan setelah KPK sukses menangkap sejumlah pejabat tinggi dan terbukti terlibat kasus korupsi.

Yang terbaru, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini karena diduga terlibat dalam tinda pidana korupsi di mega proyek Makassar New Port (MNP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper