Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa CT dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
CT di sini bukanlah Chairul Tanjung pengusaha kondang pemilik CT Corp, tetapi dealer Pasar Uang BPJS Ketenagakerjaan.
"Diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (22/2/2021).
Adapun, Leonard memaparkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," jelasnya.
Dalam catatan Bisnis, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus korupsi yang bermula dari unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Saksi tersebut berasal dari pejabat di BPJS Ketenagakerjaan maupun sekuritas dan manajer investasi. Penyidik sejauh ini telah memeriksa lebih dari 21 sekuritas dan manajer investasi.
Meski demikian, sampai saat ini penyidik kejaksaan belum menetapkan seorangpun tersangka dalam perkara korupsi tersebut.