Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Pekerja Publik

Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para pegadang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Februari 2021 - Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para pegadang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Februari 2021 - Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap 2 dengan target kelompok lanjut usia (usia 60 tahun ke atas) dan pekerja publik.

Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di Jakarta dan Ibu Kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Namun, dalam fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali mengingat lebih dari 65 persen kasus Covid-19 nasional tercatat.

Berikut mekanisme pendaftarannya dari Kementerian Kesehatan yang dikutip pada Sabtu (20/2/2021):

1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah

Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

Kemudian, di situs-situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

Dalam mengisi data tersebut, peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Setelah peserta mengisi data di website tersebut, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan setiap provinsi.

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

2. Melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi

Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia. 

Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper