Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas hingga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalani program vaksinasi Covid-19 pada hari ini, Kamis (18/2/2021). Vaksinasi rencananya akan diselenggarakan di gedung juang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/2/2021).
Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, vaksinasi untuk jajaran penggawa lembaga antirasuah dilakukan mulai 18 Februari sampai 23 Februari 2021.
"Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan KPK dimulai dari tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021 bertempat di Gedung Juang KPK jam 09.00 s.d 17.00 wib," kata Ali, Kamis (17/2/2021).
Ali menuturkan bahwa vakinasi pada hari pertama diprioritaskan untuk Dewas, Pimpinan, bidang penindakan dan sekertariat Dewas KPK.
"Iya ada juga dewas, penindakan, korsup, sekertariat Dewas," kata Ali.
Tak hanya pejabat dan pegawai, lembaga antirasuah juga memfasilitasi para wartawan hingga tahanan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal ini guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Baca Juga
"Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK. Pemberian vaksin covid 19 ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan dilingkungan KPK," ucap Ali.
Adapun, vaksinasi tahap kedua secara nasional yang rencananya dimulai pada 17 Februari 2021 akan menyasar sekitar 38 juta orang dengan perincian, 21 juta lebih lansia dan hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik.
Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa pemilihan kelompok prioritas untuk divaksinasi tidaklah asal-asalan, melainkan berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa organisasi lainnya.
“Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan juga roadmap dari Organisasi Kesehatan Dunia, WHO juga dari Strategy Advisory of Experts on Immunization atau SAGE serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional,” paparnya.
Vaksinasi tahap kedua, imbuhnya, diharapkan akan rampung pada Mei 2021. Selain memprioritaskan vaksinasi pada pekerja layanan publik dan lansia, pemerintah juga memprioritaskan vaksinasi pada guru, tokoh agama, pejabat pemerintah, ASN, wakil rakyat, petugas keamanan, pekerja transportasi publik, pekerja di sektor pariwisata hingga wartawan dan pekerja media.
Adapun, pada tahap pertama pemerintah memprioritaskan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan. Maxi mengungkapkan hingga 15 Februari 2021, jumlah tenaga kesehatan yang mendapat vaksinasi mencapai 1,08 juta nakes. Adapun, target cakupan vaksinasi terhadap nakes ialah 1,48 juta.