Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan alasan 12 Polres tersebut diberikan penghargaan karena bisa menjalankan visi dan misi Presiden Jokowi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Tjahjo, beberapa aspek dijadikan penilaian dalam memberikan penghargaan itu antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi dan pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Baca Juga
"Jadi yang diinginkan oleh Pak Presiden itu adalah kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," tutur Tjahjo di sela-sela acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Adapun 12 Polres, Polresta, dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima adalah:
- Polresta Pekanbaru
- Polrestabes Palembang
- Polrestabes Bandung
- Polresta Cirebon
- Polres Malang
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Gresik
- Polres Malang Kota
- Polres Banyuwangi
- Polres Kulonprogo
- Polres Sleman