Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/2/2021), mendamaikan Natalius Pigai dan Abu Janda.
Foto perdamaian Pigai dan Abu Janda diunggah Dasco di akun Instagramnya dengan dibubuhi keterangan lokasi mereka duduk bersama.
"PERKUAT DIRI MEMBANGUN NEGERI, Bersama @natalius_pigai & Abu Janda, Fairmont, 8-2-2021," demikian tertulis dalam keterangan foto tersebut.
Unggahan Dasco pun mendapat beragam komentar dari follower akun instagramnya.
Tak sedikit yang mempertanyakan mengapa Dasco harus merangkul Abu Janda. Namun, ada juga yang memuji langkah Dasco mendamaikan keduanya.
Para pengkritik di antaranya mempertanyakan soal keadilan, juga memprotes pertemuan tersebut.
Baca Juga
Sementara akun arifrizaaal mengingatkan perlunya membedakan mana yang harus dirangkul dan mana yang tidak.
"Jngan kebanyakan ngerangkul musuh. Harus bisa membedakan mana yang harus di rangkul mana yang tidak. Saya tidak akan marah jika seseorang menghina pribadi saya tapi klo sudah menghina agama saya lain cerita. Hidup cuman sementara manfaatkan waktu sebaik mungkin," cuitnya.
Sementara akun mokhamadmunib memuji langkah Dasco.
"Keren...bagus..PAK DASCO..upaya merekatkan anak.bangsa..bukti Gerindra komitmen untuk tegaknya NKRI....Amin," ujarnya.
Hal senada diucapkan akun sucipno_officialtangsel. "Nah gini lebih bagus, ayo sama2 bangun bangsa bukan bangun kebencian...," ujarnya.
Permadi Arya pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi kasus rasisme terhadap eks Komnas HAM Natalius Pigai. Dia dicecar 20 pertanyaan pada Kamis (4/2/2021).
Usai pemeriksaan dia mencurigai ada upaya pihak-pihak tertentu mengipasi kasus rasisme terhadap Pigai.
"Saya menduga ini kok seperti ada motif politik dan ingin melestarikan panasnya kasus Ambroncius Nababan," tuturnya, Kamis (4/2/2021).
Permadi juga menjelaskan bahwa postingannya yang bernada rasisme terhadap Natalius Pigai sempat diunggah pada 2 Januari 2021.
Namun, menurut Permadi, tidak sampai satu jam, postingan itu sudah dihapus karena ada komentar bahwa hal tersebut diduga masuk kategori pidana body shaming terhadap Natalius Pigai.
"Jadi kalau mau dilaporkan, ya laporkan saja waktu tanggal 2 Januari 2021 lalu itu," katanya.