Bisnis.com, JAKARTA--Clarissa Sastra Lino, anak kandung RJ Lino akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Clarissa Sastra Lino telah penuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kerja sama usaha antara PT JICT dengan PT Pelindo II.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi PT Pelindo II," tuturnya, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan catatan Bisnis, Clarissa RJ Lino telah dipanggil tim penyidik Kejagung pertama kali pada hari Selasa 12 Januari 2021, kemudian panggilan kedua pada hari Rabu 27 Januari 2021. Dari kedua panggilan tersebut, Clarissa RJ Lino mangkir tanpa ada alasan yang jelas.
Leonard menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa Clarissa RJ Lino dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II yaitu dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.
Baca Juga
Sebelumya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan pihaknya seringkali memeriksa keluarga mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik Kejagung telah menemukan adanya dugaan gratifikasi kepada RJ Lino lewat anak dan isterinya.
Gratifikasi tersebut, kata Febrie terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kontrak kerja sama antara PT Pelindo II dengan PT JICT yang diduga menimbulkan kerugian negara.
"Sekarang sedang kita dalami dugaan itu. Makanya keluarganya kami periksa satu per satu," tututrnya, Jumat (29/1).