Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) menegaskan program vaksinasi mandiri di Indonesia tidak perlu dilakukan apabila pemerintah sudah siap dan mampu menyediakan vaksin sesuai kebutuhan dan rentang waktunya.
“Usulan terkait vaksin mandiri itu tentang pengadaannya bila pemerintah belum mampu mengadakan dari aspek jumlah dan waktu,” kata Ketua Umum PAEI Hariadi Wibisono kepada Bisnis, Jumat (5/2/2021).
Dia menegaskan, vaksinasi mandiri bukan berarti masyarakat harus membeli vaksin sendiri, tapi BUMN atau perusahaan membelikan untuk karyawannya.
Dia menegaskan pihaknya bukannya mendukung pembelian vaksin sendiri oleh masyarakat. Namun, usulan untuk vaksinasi mandiri adalah agar terkait pengadaannya bisa lebih cepat menjangkau 181 juta orang.
“Perlu diluruskan, saya tidak mendukung bahwa orang harus bayar untuk vaksin. Saya mengusulkan pengadaan vaksin harus cepat, sehingga saya usulkan pengadaan oleh perusahaan bagi karyawannya,” tegasnya.
Namun, apabila komitmen pemerintah sanggup mengadakan vaksin dengan jumlah dan waktu yang cukup, pengadaan vaksin oleh swasta tak diperlukan lagi.
“Inti dari usulan saya adalah sesegera mungkin menjangkau 181 juta lebih rakyat dengan vaksin,” tegasnya.
Sebelumnya pernyataan Ketua PAEI saat berbincang dengan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut B Pandjaitan saat rapat bersama epidemiolog mendapat komentar pedas, bahkan dari sesama kalangan epidemiolog.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan pencetus ide vaksin Covid-19 mandiri dalam keadaan tidak waras saat menyampaikan hal itu kepada pemerintah.