Bisnis.com, JAKARTA - Kepala daerah diminta untuk menyisir daerah yang memiliki kerendahan dalam penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat mencuci tangan di fasilitas umum maupun tempat publik.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah kesempatan yang digelar belum lama ini.
“Kemudian apakah mungkin masalahnya karena cuci tangan? disiapkan tempat cuci tangan di mana, mungkin juga perlu dikampanye untuk setiap orang memiliki hand sanitizer yang di kantong masing-masing dan dikampanyekan bagaimana cara penggunaanya,” kata Tito dikutip, Jumat (29/1/2021).
Adapun kepala daerah juga perlu mengampanyekan untuk menjaga jarak, terutama tempat-tempat yang rentan atau berpotensi menimbulkan kerumunan. Tito menuturkan langkah itu perlu dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19.
Efektivitas kampanye dalam menjaga jarak juga perlu didukung dengan produk kebijakan publik untuk mendukung program tersebut.
"Jaga jarak ini bukan hanya kampanye tapi juga perlu ada kebijakan publik yang dibuat oleh para kepala daerah walikota yaitu dengan membuat di daerah tempat-tempat yang kerumunan, fasilitas umum baik transportasi maupun yang lain, diberikan tanda sekaligus penegakannya, jarak 2 meter,” ujar Mendagri.
Disamping evaluasi dalam program pengendalian kasus penularan Covid-19. Upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.
“Kemudian tracing prinsipnya adalah bagaimana untuk mencegah agar kita mengetahui yang positif terjadi klaster dan klaster itu bisa dibendung, ini harusnya dibuat tim khusus spesifik untuk tracing,” imbuhnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun