Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Golkar Digugat Pemilik Kafe Paradigma Rp4,1 Miliar

Investor atau pemilik Kafe Paradigma menggugat DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jakarta senilai Rp4,1 miliar.
Basri Baco memberikan pernyataan setelah dikukuhkan menjadi Ketua DPD Golkar DKI Jakarta 2020-2025 di Gedung DPD Golkar DKI Jakarta, Minggu (1/3/2020)./Antara rn
Basri Baco memberikan pernyataan setelah dikukuhkan menjadi Ketua DPD Golkar DKI Jakarta 2020-2025 di Gedung DPD Golkar DKI Jakarta, Minggu (1/3/2020)./Antara rn

Bisnis.com, JAKARTA - PT Blusukan Jakarta Raya yang merupakan investor atau pemilik Kafe Paradigma menggugat perdata DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jakarta senilai Rp4,1 miliar.

Gugatan dengan Nomor Perkara 50/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (26/1/2021).

Adapun dalam petitum gugatannya, pihak PT Blusukan Jakarta Raya meminta hakim memutuskan tiga pokok gugatan. Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan DPP & DPD Partai Golkar telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ketiga, menghukum Partai Golkar untuk membayar ganti kerugian berupa biaya investasi yang telah dikeluarkan untuk membuka usaha Café Paradigma di lokasi lantai dasar Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

"Jumlah nilai sebesar Rp4,1 miliar," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).

Adapun Kafe Paradigma berlokasi di Jalan Pegangsaan Barat No.4, Cikini, Jakarta Pusat. Alamat Kafe tersebut identik dengan alamat Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper