Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengacara Nasional Indonesia siap ikut mencegah penularan pandemi Covid-19 bagi para calon advokat lewat ujian profesi advokat secara daring pada 30 Januari 2021.
Organisasi advokat itu mengaku prihatin dengan terus meningkatnya Covid-19 yang sudah melampau angka satu juta kasus.
Dalam persiapan menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) 2021, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menyiapkan pengarahan dan persiapan teknis guna membantu para calon advokat dari seluruh penjuru Indonesia.
"Pengarahan dan persiapan ujian profesi advokat online skala besar akan digelar DPN Indonesia pada 28 Januari 2021 untuk menyambut UPA online 30 Januari 2021. UPA tersebut merupakan yang pertama dan terbesar di Indonesia, kepada para calon advokat jangan sia-siakan kesempatan ini," kata Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied melalui siaran pers, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, hasil ujian akan diumumkan pada 6 Februari 2021. Selanjutnya, calon advokat akan mengikuti verikasi pelantikan dan penyumpahan advokat bagi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan UU Advokat.
Faizal menjelaskan bahwa pihaknya melakukan terobosan baru untuk mendukung lahirnya advokat berkualitas. Oleh karena itu, materi ujian dipersiapkan secara matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia.
Baca Juga
“Materi ujian kami berupa pilihan ganda dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama yang kualitasnya sudah diakui,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa informasi lebih lengkap bisa mengakses www.dpnindonesia.or.id atau hotline WA 08111706658. Kini, hampir 1.000 orang calon peserta ujian dari seluruh Indonesia sedang melakukan proses pendaftaran.
Menurut Faizal, pihaknya sangat serius ingin mencetak advokat andal dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas sehingga diharapkan mampu melayani secara maksimal kepada para pencari keadilan.
“Kami menilai bahwa sangat penting melahirkan advokat andal yang memiliki integritas tinggi.”
Advokat yang andal, menurutnya, dalam profesinya selalu memberi pelayanan jasa hukum dengan kualitas terbaik sesuai dengan kapabilitas keilmuannya sehingga masyarakat pencari keadilan terpuaskan dengan pelayanan terbaik yang diberikan oleh advokat yang andal dan berintegritas tersebut.
Selain itu, advokat yang andal serta berintegritas diharapkan tidak akan menyalahi kode etik profesi. Advokat yang seperti ini selalu berpijak pada hal-hal yang baik dan benar dalam profesinya.
"Hal itu selaras dengan moto DPN Indonesia yaitu Muda, Maju, Jaya, dan Sukses. Kami juga siap melayani dan mengayomi sepenuh hati," tuturnya.
DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.