Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sah! Ambroncius Tersangka Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Ambroncius akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 26 Januari 2021  |  21:08 WIB
Sah! Ambroncius Tersangka Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai
Ambroncius Nababan - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi bertindak cepat menangani kasus dugaan rasisme yang dilakukan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan.

Ambroncius akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Slamet Uliandi saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik gelar perkara.

Ambroncius telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Senin (25/1) malam. Dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Postingan Ambroncius kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.

Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.

Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius berada di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rasisme bareskrim Natalius Pigai

Sumber : Antara

Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top