Bisnis.com, JAKARTA - Polda Papua Barat akan menindaklanjuti laporan polisi yang telah dilayangkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat Sius Dowansiba.
Ketua KNPI Papua Barat itu melaporkan pemilik akun media sosial atas nama Ambroncius Nababan-anggota Partai Hanura yang mencibir Natalius Pigai dengan ucapan gorila dan kadrun gurun di media sosial.
Ucapan tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi dengan nomor laporan LP/17/I/2021/Papua Barat ter tanggal 25 Januari Pukul 13.46 WIT atas dugaan tindak pidana rasisme dengan terlapor pemilik akun media sosial Ambroncius Nababan.
"Kasus ini sudah jadi atensi Polda Papua Barat dan sudah langsung dikordinasikan oleh Dirkrimsus Polda Papua Barat ke Tim Siber Bareskrim Polri," tuturnya Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi melalui pesan singkat, Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa pelapor juga memberikan waktu kepada Polda Papua Barat agar memberikan kepastian hukum terkait perkara tersebut dalam waktu dua pekan, terhitung sejak perkara itu telah dilaporkan ke Polda Papua Barat.
"Pelapor menuntut Polri agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Natalius Pigai, eks Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, angkat bicara terhadap tindakan rasis yang dilakukan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan.
Melalui akun Twitter resminya, @NataliusPigai2, dia mengunggah sebuah kolase gambar yang juga memasukkan tangkapan layar unggahan Ambroncius di media sosial yang melecehkan Natalius.
Di sisi lain kolase tersebut, Natalius menuliskan nama dirinya sebagai korban rasisme. Dia menambahkan bahwa selama pemerintahan Joko Widodo, rasismen menjadi dasar dari pembantaian, pembunuhan dan pelanggaran HAM di Papua.
"Kita harus hapuskan rasisme," demikian tertulis pada kolase foto yang diunggahnya Minggu (24/1/2021), sekitar pukul 03.08 WIB.
Dalam narasi pada kolase foto itu, Natalius juga menyebut bahwa negara mengelola dan memelihara rasisme sebagai alat pemukul setiap orang yang berseberangan dengan kekuasaan. Menurutnya, rasisme telah menjadi kejahatan kolektif negara kepada rakyat Papua, bangsa Melanesia.