Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Orang Terduga Teroris Diringkus di Aceh, Salah Satunya PNS

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap dan mengamankan dua orang terduga teroris di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Langsa. Adapun salah satunya merupakan pegawai negeri sipil (PNS)
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris./Antara-Rony Muharrman
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah Aceh melaporkan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap dan mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Langsa.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan Densus menangkap mereka di dua tempat terpisah pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah. Kedua terduga berinisial SB alias AF dan MY," ungkap Kombes Pol. Winardy, seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/1/2021)

Winardy mengatakan bahwa terduga berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun, terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (Desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.

Winardy mengatakan Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror," kata Winardy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper