Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan operasional (BOP) kepada pesantren, madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) senilai Rp2,22 triuliun.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur mengatakan realisasi penyaluran sudah mencapai 85 persen.
Penyaluran BOP ini merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19 sekaligus pemulihan ekonomi nasional (PCPEN). Kementerian Agama mendapat alokasi BOP mencapai Rp2,5 triliun.
Data per 18 Januari 2021, ada 18.286 pesantren, 55.392 MDT, dan 90.670 TPQ yang sudah menerima BOP. Selain itu, ada 13.248 lembaga pendidikan Islam yang mendapat bantuan untuk menunjang pembelajaran dalam jaringan (daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Itu sudah terdistribusi kepada pesantren, MDT, TPQ yang berhak, termasuk juga bantuan daring,” terang Waryono di Jakarta, Rabu (20/01).
Adapun yang belum terserap disebabkan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang menerima belum melakukan aktivasi/pencairan di Bank Penyalur hingga melewati tahun anggaran 2020.
Baca Juga
“Kami telah bersurat ke BPK dan Itjen Kemenag dan saat ini telah dilakukan proses review,” jelas Waryono.
BOP Pesantren diberikan dalam tiga kategori berdasarkan jumlah santri. Pesantren kecil dengan santri di bawah 500, mendapat BOP Rp25 juta. Total ada 14.907 pesantren kategori ini yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sementara itu, kategori pesantren sedang yakni dengan 500 – 1000 santri, mendapat bantuan sebesar Rp40 juta. Ada 4.032 pesantren yang terdaftar sebagai penerima BOP.
Kategori ketiga adalah pesantren besar dengan santri lebih 1000 orang. Pesantren ini mendapat BOP sebesar Rp50 juta. Dalam kategori ini sudah ada 2.234 pesantren yang terdaftar.
“BOP untuk 62.153 MDT dan 112.008 TPQ, masing-masing sebesar Rp10 juta. Sementara untuk bantuan PJJ bagi 14.115 lembaga keagamaan Islam, masing-masing sebesar Rp15 juta,” lanjutnya.
Penyaluran BOP 2020 ini diharapkan dapat meringankan biaya operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, serta membantu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.