Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer oleh Menpan-RB Beredar

Kemenpan-RB menyatakan bahwa surat palsu itu beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pesan media sosial.
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah./Antara
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperingatkan kembali beredarnya surat palsu yang mencatut nama Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Berdasarkan keterangan di laman resminya, Selasa (19/1/2021), Kemenpan-RB menyatakan bahwa surat palsu itu beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pesan media sosial.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Andi Rahadian mengemukakan bahwa secara kasatmata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.

Surat palsu bernomor 257/01/2021 itu memuat informasi menyesatkan bahwa seolah-olah Menpan-RB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes.

Selain itu, dalam surat palsu tersebut juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat (15/1/2021) pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X RI, Senayan, Jakarta.

Andi mengatakan bahwa surat palsu sejenis pernah beredar pada 2020. “Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” jelas Andi.

Menurutnya, pelaku masih mencantumkan nama yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut, yakni atas nama 'Drs. Heru Purwaka'. Namun nomor WhatsApp yang tercantum telah diubah menjadi 083837957666. Pelaku sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka.

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menpan-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.

Andi menjelaskan jika dilihat dengan saksama, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia atau PUEBI. Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kemenpan-RB.

Hoax Kemenpan-RB
Hoax Kemenpan-RB

Gambar surat palsu yang mengatasnamakan Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan tenaga guru honorer di atas usia 35 tahun - Dok./Kemenpan-RB

Andi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan-RB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper