Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Vaksinasi Mandiri, DPR Minta Tiga Ketentuan Ini Terpenuhi

Vaksinasi Covid-19 secara mandiri dapat membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi nasional.
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac  di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Opsi vaksinasi Covid-19 mandiri mencuat di tengah fenomena peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri dapat membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

"Jumlah target sasaran kan 181,5 juta. Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia berbentuk kepulauan dan untuk distribusi vaksinnya butuh waktu lama," ucap Saleh dalam dikutip dari laman resmi DPR RI Sabtu (16/1/2021).

Pesiden Joko Widodo, kata dia, bahkan sudah mendesak agar vaksinasi segera dituntaskan dalam 12 bulan dari 15 bulan yang direncanakan.

Saat ini pemerintah juga diburu waktu terutama dengan fenomena semakin naiknya orang yang terpapar Covid-19. Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus Covid-19 di berbagai negara.

Menurut Saleh vaksinasi mandiri dapat dilakukan dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.

Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksin Covid-19. Produsen vaksin juga harus jelas, untuk itu vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI.

Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan. Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat.

Ketiga, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik. Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, efek samping vaksinasi atau KIPI (jika ada) dapat diantisipasi sejak awal.

"Kita berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper