Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi sinyal kuat bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung keberagaman.
Ketua Umum Lembaga Kajian Nawacita (LKN) Samsul Hadi mengatakan bahwa pencalonan Listyo Sigit melambangkan dan menyampaikan sejumlah pesan moral kenegaraan dan pernyataan kultural kebangsaan.
“Presiden Jokowi berkomunikasi dengan tegas dan kuat perihal Keindonesiaan. Indonesia yang inklusif, responsif, akomodatif, toleran, dan nondiskriminatif terhadap kebhinnekaan, kemajemukan, keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Kamis (15/1/2021).
Samsul Hadi menyatakan Presiden Jokowi memiliki kemauan serius dan kuat untuk memberitahukan serta mengingatkan ulang kembali bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah rumah besar kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Menurutnya, rumah besar Indonesia harus terus dirawat dan dijaga oleh segenap masyarakat. “Setiap warga negara Indonesia dan semua warga masyarakat Indonesia berhak dan bertanggung jawab menunaikan tugas pengabdian kenegaraan. Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada pendekatan mayoritas dan minoritas,” katanya.
Dia berharap pencalonan Listyo Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menutup berbagai spekulasi terkait dengan sosok yang diajukan Presiden Jokowi itu. Polri terbukti mampu bekerja dengan solid siapa pun yang menjabat Kapolri tanpa ada sentiment senioritas dan junioritas.
“Sebagai perwira tinggi jenderal bintang tiga Polri, berhak dicalonkan dan diangkat menjadi Kapolri. Ini sama sekali jelas, tegas, dan confirm bahwa perihal ini bukan dan tidak berkaitan dengan perihal alumni angkatan tua dan muda serta NRP tua dan muda. Juga sama sekali jelas, tegas, dan confirm bahwa perihal ini bukan dan tidak berkaitan dengan perihal asal usul dan latar belakang seseorang,” katanya.
Pada Rabu (13/1/2021), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung Surpres bernomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.
Puan menyampaikan, DPR akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR.”