Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Resmi Ajukan Nama Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri ke DPR

DPR telah resmi menerima Surpres terkait nama calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Jokowi.
  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019)./Antara
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri baru yang akan menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Surpres terkait usulan nama calon kapolri dari Presiden Jokowi telah resmi diterima DPR pada hari ini, Rabu (13/1/2021).

"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapat persetujuan dari DPR," kata Puan dalam keterangan pers, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa berdasarkan Surpres yang diterima, Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal untuk Kapolri.

"Surpres telah kami terima dari bapak Presiden, yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri," ujarnya.

Puan mengungkapkan bahwa terhitung mulai hari ini hingga kurun 20 hari ke depan, DPR akan memproses pelaksanaan mekansime dalam melaksanakan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yaitu Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menyerahkan Surpres terkait pencalonan Kapolri.

"Tentu saja pemerintah sangat berharap proses ini bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya. Tadi disampaikan 20 hari, tapi kami berharap bisa lebih cepat dari itu," kata Pratikno.

Pemerintah, imbuhnya, berharap DPR bisa menyetujui usul yang disampaikan Presiden Jokowi terkait nama calon Kapolri yaitu Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper