Bisnis.com, JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 di Indonesia mulai hari ini, Rabu (13/1/2021).
Dalam pelaksanannya, ada perbedaan sikap pemerintah di Indonesia bagi kelompok penerima vaksin, jika dibandingkan dengan di Amerika Serikat (AS).
Mengutip laporan BBC pada 5 Desember 2020, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan tidak akan mewajibkan warganya untuk menerima vaksin Covid-19.
Namun, Pemerintah AS cenderung mendorong dan mewajibkan warganya untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Saya akan melakukan apa pun sebisa mungkin untuk mendorong masyarakat melakukan hal yang benar, dan ketika mereka melakukannya, menjadi contoh adalah hal terpenting,” kata Biden.
Sementara itu, di Indonesia vaksinasi Covid-19 menjadi wajib.
Seperti disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Hiariej beberapa waktu lalu bahwa masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 bisa dijatuhi hukuman pidana paling lama 1 tahun penjara.
"Ketika pertanyaan apakah ada sanksi atau tidak, secara tegas saya mengatakan ada sanksi itu. Mengapa sanksi harus ada? Karena tadi dikatakan, ini merupakan suatu kewajiban," kata Edward pada webinar PB IDI, Sabtu (9/1/2021).
Menanggapi sikap pemerintah Indonesia, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai keputusan pemerintah adalah baik dan merupakan bentuk ketegasan.
“Amerika, Inggris, Perancis -- bahkan Filipina, tak wajibkan rakyat divaksin. Tapi para pemimpinnya bertekad mengetuk kesadaran rakyatnya tentang arti penting vaksin. Di Indonesia? Rakyat wajib vaksin. Mereka yang ragu diancam hukuman pidana. Jokowi tegas!” ujarnya melalui Twitter @RachlanNashidik, Rabu (13/1/2021).
Dia juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negeri sendiri. Keputusan tersebut menjadi cermin ketegasan Presiden Joko Widodo.
“Ini Indonesia. Ini Jokowi. Negeri dengan kebudayaan tersendiri. Presiden pemberani yang tak tertandingi,” ujar Rachland.