Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penyebaran Varian Baru Corona, Selandia Baru Perketat Aturan di Perbatasan

Mulai 18 Januari 2021, hampir semua orang yang memasuki Selandia Baru perlu menjalani tes virus dalam 24 jam pertama setelah kedatangan. Semua pelancong ke Selandia Baru wajib memiliki tes Covid-19 negatif berlaku 72 jam sebelum keberangkatan mereka.
Petugas kontruksi tengah menikmati kopi di sebuah kafe, di Selandia Baru/ Bloomberg
Petugas kontruksi tengah menikmati kopi di sebuah kafe, di Selandia Baru/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Selandia Baru memutuskan untuk memperketat perbatasan untuk memerangi penyebaran global varian baru virus Covid-19 yang lebih menular.

Mulai 18 Januari 2021, hampir semua orang yang memasuki Selandia Baru perlu menjalani tes virus dalam 24 jam pertama setelah kedatangan, kata Menteri Tanggap Covid Chris Hipkins dalam pernyataan yang dikirim melalui email, Selasa (12/1/2021).

Pejabat kesehatan juga memberlakukan persyaratan bagi hampir semua pelancong ke Selandia Baru untuk memiliki tes Covid-19 negatif berlaku 72 jam dari keberangkatan mereka.

"Selandia Baru sudah memiliki beberapa langkah perlindungan perbatasan paling ketat di dunia," kata Hipkins, dikutip dari Bloomberg.

Dia menegaskan amandemen hari ini semakin memperkuat posisi tersebut sejalan dengan strategi eliminasi pemerintah secara keseluruhan.

Selandia Baru melaporkan 60 kasus di antara pendatang baru dalam 10 hari pertama Januari, menyusul 106 kasus pada Desember. Semua ditemukan selama wajib tinggal 14 hari di hotel isolasi bagi para pendatang.

Orang yang terinfeksi harus dikarantina sampai tes kembali negatif dan mereka tidak lagi memiliki gejala.

Hipkins mengatakan para pelancong dari Australia dan beberapa negara Kepulauan Pasifik akan dibebaskan dari pra-keberangkatan dan tes hari pertama. Juga akan ada pengecualian bagi anak-anak kecil dan bagi mereka yang dapat menunjukkan surat keterangan medis sebagai kasus yang telah pulih dan dinilai tidak lagi menular.

Aturan yang lebih luas dibuat berdasarkan kondisi yang ada pada kedatangan dari Inggris dan AS, yang telah menghadapi pengujian hari pertama sejak awal tahun dan diharuskan untuk tinggal di kamar hotel isolasi mereka sampai hasil negatif. Wisatawan dari Inggris dan AS yang tiba setelah 15 Januari juga harus memberikan bukti tes negatif.

Tanggal pasti kapan persyaratan tes pra-keberangkatan untuk negara lain akan diberlakukan segera. Saat ini, persyaratan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Hipkins mengungkapkan para pendatang yang tiba di Selandia Baru mulai 29 Januari 2021, tanpa bukti hasil tes negatif akan dikenakan denda. Sayangnya, besaran denda tersebut belum diketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper