Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Tes Swab, Polisi Periksa Rizieq Shihab dan Menantunya Pekan Ini

Rizieq Shihab dan menantunya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka tindak pidana menghalangi Satgas Covid-19 di RS Ummi Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)./Antararn
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri periksa tiga tersangka kasus tindak pidana menghalangi Satgas Covid-19 di RS Ummi Bogor pada hari Jumat 15 Januari 2021 di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan ketiga orang tersangka itu adalah Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi dr. Andi Tatat dan menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas.

Andi menjelaskan bahwa ketiganya bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka tindak pidana menghalangi Satgas Covid-19 di RS Ummi Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Diperiksa sebagai tersangka Jumat (15/1/2021) nanti," tuturnya, Selasa (12/1/2021).

Dia mengimbau agar ketiga tersangka kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri sehingga perkara itu bisa segera dituntaskan. Andi sendiri mengaku belum mengetahui apakah ketiga tersangka itu bakal kooperatif atau tidak.

"Belum tahu ya, kita lihat saja nanti. Semoga saja kooperatif," katanya.

Adapun, kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.

Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, Habib Rizieq menjalani penahanan terkait kasus di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kasus Megamendung, Bogor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper