Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Buka Lowongan Calon Perwira SIPSS, Ini Syarat Khususnya

Para sarjana yang berminat mendapat kesempatan untuk bergabung dalam Korps Polri dan mengikuti pendidikan selama enam bulan.
Ilustrasi/Antara-Yus
Ilustrasi/Antara-Yus

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun ini Mabes Polri membuka lowongan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Para sarjana yang berminat mendapat kesempatan untuk bergabung dalam Korps Polri dan mengikuti pendidikan selama enam bulan.

Bagi mereka yang berminat, berikut sejumlah ketentuan dan persyaratan umum yang harus dipenuhi.

Pertama, pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri. Aplikasi ini digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi.

"Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id," demikian disampaikan dalam pengumuman tersebut.

Adapun persyaratan umum bagi pendaftar adalah:

  1. warga Negara Indonesia
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun
  5. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 

Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri
  2. b. berijazah: 

1) S-1/S-1 Profesi: 

  1. Kedokteran Umum (Profesi)
  2. Kedokteran Gigi (Profesi)
  3. Psikologi
  4. Biologi (murni)
  5. Teknik Informatika (Programming)
  6. Teknik Informatika (Jaringan)
  7. Sistem Informasi (Database)
  8. Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis
  9. Teknik Penerbangan
  10. Teknik Elektro (Arus Lemah)
  11. Teknik Metalurgi
  12. Hubungan Internasional
  13. Sastra China
  14. Sastra Prancis/ Spanyol
  15. Pendidikan Olahraga
  16. Pendidikan Kurikulum
  17. Farmasi Apoteker (Profesi)
  18. Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  19. Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  20. Perpajakan
  21. Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.

 2. D-IV:

  1.  Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  2. Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  3. Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

3) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsif (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif

Selanjutnya, bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;

Sedangkan bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.

Terkait umum disebutkan bahwa pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2021:

  1. maksimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi Forensik
  2. maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School)
  3. maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
  4. maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.

 Adapun tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) adalah sebagai berikut:

  1. pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm
  2. wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.

 Juga ada syarat belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.

Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan; 

Selain itu siswa harus bersedia bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

Syarat lainnya adalah tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain, mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri, serta mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi.

Para sarjana yang berminat dapat mendaftar menjadi calon perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda. 

Pendaftaran dibuka dari tanggal 7 sampai 24 Januari 2021.

Pelamar yang diterima terlebih dahulu akan menjalani pendidikan pembentukan di Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.

Mereka yang dinyatakan lolos akan menjalani pendidikan selama enam bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan pengumuman Mabes Polri nomor Peng/ 1 //DIK.2.1./2021 pendidikan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS ini akan dimulai 2 Maret 2021 dan ditutup pada 2 September 2021.

"Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat," demikian dijelaskan di situs penerimaan.polri.go.id.

Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian.

"[Siswa] akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian," demikian dijelaskan di situs ini.

Pendaftaran, disebutkan dalam situs ini, tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktik KKN.

Anda tertarik, silakan klik alamat ini.

Jangan lupa perhatikan waktu pendaftaran dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Polri.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper