Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sepakat untuk meningkatkan pembangunan kesehatan di Indonesia, baik secara daring maupun luring.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kemenkes, Jakarta pada Rabu (6/1/2021).
Dalam kesepakatan tersebut meliputi upaya peningkatan upaya kesehatan masyarakat, peningkatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, pengembangan pelayanan dan peningkatan mutu layanan kesehatan, serta peningkatan SDM Kesehatan.
Sekjen HIPMI Bagas mengatakan bahwa tujuan kerja sama tersebut untuk mempererat sinergi antara HIPMI dengan Kemenkes untuk menyukseskan pembangunan kesehatan di Tanah Air untuk mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
“Kami memiliki perwakilan BPC-BPC [badan pengurus cabang] di 500 Kabupaten/Kota yang harapannya kedepan kita bisa bersinergi dalam rangka untuk memulihkan perekonomian maupun kesehatan di Indonesia,” katanya, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (7/1/2021).
HIPMI yang mayoritas diisi oleh generasi muda, menegaskan siap membantu seluruh program Kemenkes kapan pun ketika dibutuhkan. Termasuk membantu menyosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun kepada masyarakat.
“Kalau dibutuhkan energi yang besar HIPMI siap dalam 24 jam 7 hari seminggu,” ungkap Bagas.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini akan memberikan landasan hukum bagi HIPMI untuk menjalin kerja sama dengan seluruh dinas kesehatan di Indonesia.
Sekjen Kemenkes Oscar menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi HIPMI untuk membantu Kemenkes membangun kesehatan di Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada HIPMI yang telah berinisiatif untuk berkontribusi dalam proses pembangunan kesehatan,” kata Oscar.
Menurutnya, kemitraan dan partisipasi lintas sektor termasuk swasta merupakan salah satu strategi dalam pemberdayaan masyarakat.
Hal itu dinilai penting karena kesehatan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah dan masyarakat, terutama pada saat ini Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, kendati dihadapkan pada prioritas penanganan Covid-19, pada saat yang sama, pemerintah juga terus melakukan upaya penanganan masalah kesehatan lainnya yang merupakan program prioritas nasional seperti penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), menurunkan angka stunting pada balita, memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta meningkatkan kemandirian penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Oleh karena itu, Sekjen berharap sinergi seperti dengan HIPMI bisa dan akan terus terbangun tak hanya saat pandemi Covid-19, namun dapat berlangsung seterusnya.
“Saya yakin dengan telah dipayungi hukum, ini menjadi awal yang baik bagi kita dalam meningkatkan sinergi guna mewujudkan Indonesia Sehat,” ujar Oscar.
Nota Kesepahaman tersebut juga diharapkan menginspirasi lebih banyak lagi lembaga lintas sektor, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, juga institusi pendidikan untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkes untuk melaksanakan pembangunan kesehatan.