Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendikbud Beberkan 6 Episode Capaian Kemendikbud Sepanjang 2020

Mendikbud Nadiem Makariem memaparkan enam episode capaian Kemendikbud selama 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020)./Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Beragam kebijakan dan program diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mendikbud Nadiem Makariem memaparkan enam episode capaian Kemendikbud selama 2020.

Pada episode pertama, Kemendikbud memulai 2020 dengan kebijakan penghapusan ujian nasional. Nadiem menjelaskan keputusan tersebut bertujuan meningkatkan otonomi sekolah, sesuai dengan Undang-Undang dan menggantikan UN dengan Asesmen Nasional.

“Penilaian yang dilakukan berubah menjadi suatu evaluasi terhadap sekolahnya, terhadap sistem pendidikan, yang memang sepatunya seperti itu, dan bukan hanya kognitif, numerasi, dan literasi, tapi juga survei karakter jadi nilai-nilai profil Pelajar Pancasila serta survei lingkungan belajar sekolah,” jelas Nadiem pada Taklimat Awal Tahun 2021, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, pada kebijakan ini, guru juga dipermudah dengan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

“Harapannya ini bisa meringankan beban guru,” imbuhnya.

Kemudian pada episode dua, ada program Kampus Merdeka. Pada program tersebut Kemendikbud mempermudah pembukaan program studi baru dengan memastikan bahwa kemitraan dengan industri atau dengan organisasi nonprofit yang berstandar internasional, atau dengan universitas internasional akan sangat dipermudah dan akan dianjurkan.

“Sehingga pembukaan program studi baru dengan pernikahan dengan organisasi kelas dunia lainnya itu kami akselerasi dan kami dukung,” imbuh Nadiem.

Selain itu, sistem akreditasi dan pengajuan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) juga dipermudah sehingga kampus dan universitas bisa lebih merdeka, lebih otonom, bisa mengelola keuangan sendiri, dan menjadi lebih fleksibel dalam melakukan kemitraan.

Selain itu, pada program ini, untuk pertama kalinya bahwa semua mahasiswa diberikan hak belajar sampai dengan 3 semester di luar program studi mahasiswa, dimerdekakan untuk bisa sekolah, kuliah, terjun langsung ke dalam industri, ke dalam kampus-kampus lain, dan organisasi-organisasi sosial untuk bisa menilai kompetensi dan kemampuan dirinya untuk berkarya.

Selanjutnya, di episode 3, Kemendikbud melakukan penyesuaian dana BOS di mana penyalurannya langsung ke rekening sekolah. Dengan ini, Kepala Sekolah dan orang tua tidak perlu khawatir sekolahnya tidak punya biaya operasional.

“Kami juga memberikan kemerdekaan bagi kepala sekolah untuk lebih fleksibel untuk penggunaan dana BOS-nya karena kita tahu bahwa hanya sekolah yang mengerti apa kebutuhan yang terpenting untuk murid-muridnya. Nilai satuan Bos pun meningkat dan pelaporan standar transparansi dan akuntabilitas dana BOS dijaga,” jelas Nadiem.

Episode 4, Kemendikbud meluncurkan Organisasi Penggerak untuk memberikan kesempatan bagi organisasi-organisasi di dunia pendidikan untuk membuktikan kemampuan mereka mentransformasi sekolah.

Kemudian, episode 5, Kemendikbud meluncurkan program Guru Penggerak untuk mentransformasi kepemimpinan sekolah. Dalam program ini, guru-guru penggerak ini akan dilatih, diidentifikasi, dan akan menjadi calon calon kepala sekolah, pengawas, dan pengajar guru di masa depan Indonesia.

Selanjutnya, episode 6, ada transformasi dana pemerintahan untuk pendidikan tinggi, di mana kita mengeluarkan 8 Indikator Kerja Utama (IKU) untuk mempermudah para rektor, dekan, dan dosen untuk mengerti arah perubahan yang harus dihadapi.

“Kedelapan IKU tersebut mendorong universitas untuk mencari mitra, mendorong universitas untuk mengundang praktisi untuk mengajar, mendorong mahasiswa keluar dari kampus, mendorong dosen keluar dari kampus, dan mendorong riset yang bisa diterapkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper