Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Baleg DPR Ali Taher Parasong Meninggal Dunia

Ali Taher, seperti diberitakan Antara, adalah salah seorang pemrakarsa pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ali Taher Parasong saat berbicara di parlemen/www.dpr.go.id
Ali Taher Parasong saat berbicara di parlemen/www.dpr.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR Ali Taher Parasong meninggal dunia di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Minggu (3/1/2021).

Ali Taher, seperti diberitakan Antara, adalah salah seorang pemrakarsa pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Almarhum meninggal dunia pukul 14.00 WIB,  Minggu, karena sakit.

"Beliau masuk RS pada 27 Desember 2020, dugaan awalnya beliau terinfeksi virus Covid-19," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu, mengabarkan kabar duka-cita itu kepada publik.

"Telah berpulang ke Rahmatullah sahabatku, saudaraku seperjuangan Prof Dr Ali Taher Parasong. Saya bersaksi sahabatku Ali Taher adalah orang baik. Seorang Pejuang Islam yang teguh dalam pendirian membela umat. Doa kami semua untuk saudaraku Ali Taher semoga Husnul Khotimah dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah," ujar Zulkifli.

Dikutip dari situs DPR.go.id, Dr. H. M Ali Taher Parasong, SH., M.Hum lahir di Lamakera, Solor Timur, Flores Timur, 9 Februari 1961.

Menamatkan S1 di Universitas Muhammadiyah Jakarta, lulus 1987, S2 Universitas Tarumanagara Jakarta,  lulus 2002, dan S3 Universitas Padjajaran Bandung, lulus 2012, almarhum pernah menjadi pengajar di perguruan tinggi.

Almarhum tercatat sebagai pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (sejak 1987), STIE Muhammadiyah Tangerang (sejak 1993), di STIKES YATSI Tangerang (sejak 2006), dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Almarhum pernah menjadi Wakil Direktur Umum RS. Islam Jakarta (1991 - 2001), Direktur Utama PT. RUSLAM Cempaka Putih Jaya (2001 - 2008), dan Direktur Operasional PT. Catur Darma Utama (2005 – 2008).

Anggota Majelis Hikmah PP. Muhammadiyah (2005 - 2010) ini pernah menjadi Wakil Sekjen DPP PAN (2005 - 2010), anggota Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat (2005 – 2010), serta menjadi Ketua DPP PAN (2010-2015).

Almarhum juga pernah menjadi Anggota MPR RI/DPR RI Fraksi PAN (2014 – 2019), serta menjabat Sekretaris Fraksi PAN MPR RI pada periode yang sama.

Pada 2010, almarhum pernah mengikuti Studi komparasi tentang hukum di Universitas Sorbon Paris, Prancis, Universitas Leiden Belanda, Universitas Sheffield, Manchester, Inggris, dan Universitas Brussel, Belgia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper