Bisnis.com, JAKARTA — Pengawasan genomik atau genomic surveilance akan dilakukan pemerintah untuk mendeteksi keberadaan varian baru Covid-19.
Proses pengawasan itu akan dilakukan di hotel yang ditunjuk untuk melayani karantina bagi para penumpang pesawat dari luar negeri hingga 31 Desember 2020.
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi adanya imported cases mutasi Covid-19 dalam varian B-117.
“Selain melalui kebijakan nanti akan dilakukan genomic surveilance untuk melihat karakteristik dan distribusi genome oleh beberapa universitas dan lembaga penelitian,” kata Wiku dalam Refleksi Akhir Tahun 2020 dan Menuju 2021 secara virtual pada Kamis (31/12/2020).
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan restu kepada pihak hotel yang secara khusus ditunjuk untuk melayani karantina sementara bagi para penumpang pesawat dari luar negeri pada tanggal 30-31 Desember 2020, agar tetap dibuka untuk tamu umum.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil kesepakatan antara Satgas Penanganan Covid-19 bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) dalam melaksanakan adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3/2020.
Selain itu, kebijakan tersebut sekaligus sebagai persiapan implementasi hasil Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020, yang menghasilkan keputusan untuk menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia per 1-14 Januari 2021.
“Bahwa hotel yang sudah dipesan [untuk karantina penumpang pesawat dari luar negeri] tetap boleh melayani tamu umum,” ujar Doni mengutip keterangan resmi Satgas Covid-19, Selasa (29/12/2020).
Adapun, karantina sementara selama lima hari bagi penumpang pesawat luar negeri di hotel tersebut perlu dilakukan sebagai antisipasi dari adanya potensi penyebaran Covid-19 jenis varian baru VUI-202012/01, sebagai garis keturunan strain B-117 yang diduga berasal dari Inggris.