Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menggelar (ekspos) perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) pukul 09.00 WIB pagi ini di Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa ekspos bersama itu dilakukan untuk melihat sejauh mana tim penyidik Bareskrim Polri menangani perkara tindak pidana korupsi Asabri, sebelum kasus itu diambil alih oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
"Jadi kita mau tahu dulu nih, penanganan perkara korupsi PT Asabri sudah sampai sejauh mana, makanya kita ekspos bersama. Eksposnya hari ini jam 09.00 WIB di Kejagung," tuturnya, Rabu (30/12/2020).
Febrie menjelaskan pada ekspos perkara nanti, seluruh materi dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik Bareskrim Polri akan dibeberkan serta disampaikan ke tim penyidik Kejaksaan Agung.
Menurutnya, jika sudah ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, maka tim penyidik Kejaksaan Agung bakal langsung menetapkan tersangka kasus korupsi Asabri usai ekspos pagi ini.
"Nanti kita lihat sejauh mana materi dan alat bukti yang sudah dikumpulkan Mabes Polri ya," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengaku telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam perkara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp17 triliun ini.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dua dari beberapa calon tersangka bahkan juga terjerat dalam kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Saya enggak mau sebut nama [tersangkanya]. Nanti kita lihat saja perkembangannya," tuturnya, Selasa (22/12/2020).